Kucing, Felis silvestris catus, adalah sejenis karnivora. Kata "kucing" biasanya merujuk kepada "kucing" yang telah dijinakkan, tetapi bisa juga merujuk kepada "kucing besar" seperti singa, harimau, dan macan.
Kucing telah berbaur dengan kehidupan manusia paling tidak sejak 6.000 tahun SM, dari kerangka kucing di Pulau Siprus. Orang Mesir Kuno dari 3.500 SM telah menggunakan kucing untuk menjauhkan tikus atau hewan pengerat lain dari lumbung yang manyimpan hasil panen.
Saat ini, kucing adalah salah satu hewan peliharaan terpopuler di dunia. Kucing yang garis keturunannya tercatat secara resmi sebagai kucing trah atau galur murni (pure breed), seperti persia, siam, manx, sphinx. Kucing seperti ini biasanya dibiakkan di tempat pemeliharaan hewan resmi. Jumlah kucing ras hanyalah 1% dari seluruh kucing di dunia, sisanya adalah kucing dengan keturunan campuran seperti kucing liar atau kucing kampung.
Pada masa silam diyakini bahwa nenek moyang kucing adalah Miacis, binatang liar pada masa Eosen yang sosoknya mirip musang, kira-kira 50 juta tahun silam.
Catatan paling awal tentang usaha domestikasi kucing adalah sekitar tahun 4000 SM di Mesir, ketika kucing digunakan untuk menjaga toko bahan pangan dari serangan tikus. Namun, baru-baru ini dalam sebuah makan di Shillourokambos, Siprus, bertahun 7500 SM, ditemukan kerangka kucing yang dikuburkan bersama manusia. Karena tikus bukanlah hewan asli Siprus, hal ini menunjukkan bahwa paling tidak pada saat itu, telah terjadi usaha domestikasi kucing. Kerangka kucing yang ditemukan di Siprus ini mirip dengan spesies kucing liar yang merupakan nenek moyang kucing rumahan saat ini.
Pada tahun 1.800-an ditemukan suatu kuburan atau tepatnya "situs" berisikan 300.000 mumi kucing dalam keadaan masih utuh, yang menandakan dahulu kucing memang suatu hewan yang spesial. Orang Mesir kuno menganggap kucing sebagai penjelmaan Dewi Bast, juga dikenal sebagai Bastet atau Thet. Hukuman untuk membunuh kucing adalah mati, dan jika ada kucing yang mati kadang dimumikan seperti halnya manusia.
Di abad pertengahan, kucing sering dianggap berasosiasi dengan penyihir dan sering dibunuh dengan dibakar atau dilempar dari tempat tinggi. Beberapa ahli sejarah berpendapat bahwa takhyul seperti inilah yang menyebabkan wabah Black Death menyebar dengan cepat. Black Death diperkirakan merupakan sebuah wabah penyakit pesEropa pada abad ke-14. Cepatnya penyebaran wabah ini menyebabkan banyak orang waktu itu percaya bahwa setanlah yang menyebabkan penyakit tersebut. Pernyataan Paus menyebutkan bahwa kucing yang berkeliaran dengan bebas telah bersekutu dengan setan. Karena pernyataan ini, banyak kucing dibunuh di Eropa pada saat itu. Penurunan jumlah populasi kucing menyebabkan meningkatnya jumlah tikus, hewan pembawa penyakit pes yang sesungguhnya. di
Saat ini, orang masih percaya bahwa kucing hitam adalah pembawa sial sementara ada yang percaya bahwa kucing hitam justru membawa keberuntungan. Kucing juga masih diasosiasikan dengan sihir. Kucing hitam sering diasosiasikan dengan Halloween. Penganut wicca dan neopaganisme yang lain mempercayai bahwa kucing sebenarnya baik, mampu berhubungan dengan dunia lain, dan dapat merasakan adanya roh jahat.
Di Asia, kucing termasuk ke dalam salah satu zodiak Vietnam. Namun kucing tidak termasuk ke dalam zodiak Tionghoa. Menurut legenda, ketika Raja Langit mengadakan pesta untuk hewan yang akan dipilih menjadi zodiak, ia mengutus tikus untuk mengundang hewan-hewan yang telah dipilihnya. Bagian cerita ini dikisahkan dalam berbagai versi, tikus lupa untuk mengundang kucing, tikus menipu kucing mengenai hari pesta, dan berbagai variasi lainnya. Pada akhirnya kucing tidak hadir dalam pesta itu, tidak terpilih menjadi hewan zodiak, sehingga memiliki dendam kesumat pada tikus.
Dalam syariat Islam, seorang muslim diperintahkan untuk tidak menyakiti atau bahkan membunuh kucing, berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari kisah Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah.
Hukum menjual dan membeli kucing pun dalam syariat Islam adalah haram hukumnya berdasarkan dalil hadits Nabi Muhammad dan kaidah fiqih (al-qawa’id al-kulliyah). Dalil hadits Muhammad, diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah bahwasanya sang Nabi telah melarang memakan kucing dan melarang pula memakan harga kucing. Hadits Muhammad itu menjadi dalil haramnya memakan kucing dan memperjual-belikan kucing. Jadi Umat Islam diharamkan untuk memperdagangkan kucing sebagaimana mereka diharamkan memakan daging kucing.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kucing
0 komentar:
Posting Komentar